Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah
Apakah Kami Terpercaya?
Lisensi dan Rekomendasi Instansi Pemerintah
Sebagai lembaga sertifikasi profesi bisnis ekonomi keuangan syariah resmi yang diakui oleh negara, LSP BEKSYA telah mendapatkan lisensi dari BNSP dan telah mendapatkan dukungan/rekomendasi dari Instansi terkait ruang lingkup yang dimiliki.
Lisensi BNSP
Nomor: BNSP-LSP-2108-ID
Masa berlaku hingga 18 April 2027
Kementerian Agama RI
Nomor: B.3248/Dt.III.IV.I/BA.01.1/IV/2022 - Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
Nomor: B.1586/Dt.III.IV/BA.27/12/2023 - Skema Kualifikasi 4, 5, 6, dan 7 Bidang Pengelolaan Zakat
Kementerian Koperasi dan UMKM RI
Nomor: 53/D.1.4/PK.04.00/IV/2022 - Skema Manajer dan Kepala Cabang KSPPS/USPPS
Kementerian Agama RI – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nomor: 4320/BD.II/Set.BD.II/Hm.00/07/2022 - Skema Penyelia Halal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nomor: STTD.LSP-01/MS.8/2024 – Skema BPRS dan Asuransi Syariah
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI)
Nomor: U-619/DSN-MUI/VIII/2021
SDM handal, berkualitas dan professional.
Kami mendukung pengembangan dalam bidang bisnis ekonomi keuangan syariah melalui sertifikasi SDM sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia yang berlaku.
Professional
Asesor kami adalah para praktisi dan akademi terbaik di bidangnya dengan kualitas, karakter dan integritas yang teruji.
Legalitas
Lembaga kami merupakan badan hukum yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dukungan Penuh
Kami siap menjawab setiap pertanyaan, keluhan serta menerima kritik dan saran untuk perbaikan layanan kami di masa yang akan datang.