Profil Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah
Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh perusahaan yang diregistrasi oleh BNSP. LSP mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
LSP BEKSYA, mengacu pada Standar Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi untuk bidang Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah yang dikembangkan dan dipergunakan oleh lembaga sertifikasi profesi untuk dikembangkan sebagai bahan ajar dan materi uji kompetensi untuk peserta sertifikasi profesi terkait.
Namun demikian, LSP BEKSYA dapat menggunakan semua standar kompetensi sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 35 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, yaitu SKKNI, Standar Khusus dan/atau Standar Internasional.
LSP BEKSYA didirikan oleh Asosiasi BMT Se-Indonesia (ABSINDO) yang berdiri di Jakarta pada tanggal 23 April 2021. LSP BEKSYA merupakan badan hukum dengan Akta Pendirian PT Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah Nomor: 08.-. Pendirian LSP BEKSYA didasari oleh semangat para pendirinya untuk mewujudkan dunia Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah dengan tenaga kerja yang profesional, terampil dan memiliki daya saing tinggi di tengah liberalisasi perdagangan dunia dan pesatnya pembangunan nasional.
Tujuan LSP ini adalah menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di bidang Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah sesuai ketentuan dan persyaratan professional bertaraf nasional dan internasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut, LSP BEKSYA menjalankan usaha dan kegiatan sebagai berikut :
- Melakukan standarisasi kompetensi di bidang Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah;
- Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi personil yang terkait dengan pengakuan keahlian dan profesionalisme di bidang Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah;
- Menjalin kemitraan dengan lembaga sejenis di dalam dan luar negeri.
LSP BEKSYA dipercaya oleh masyarakat sebagai pusat sertifikasi yang bermutu dengan dikelola secara profesional serta didukung fasilitas yang siap memberikan pelayanan yang prima dalam tatanan organisasi dan sistem manajemen yang siap menghadapi persaingan global.