Tentang Kami

LSP Beksya adalah lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan uji kompetensi di bidang Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah sesuai standar nasional dan internasional.

Latar Belakang

Menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan SDM yang berkualitas & kompeten di seluruh sektor bisnis ekonomi dan keuangan syariah untuk mampu bersaing di era globalisasi.

Memastikan SDM yang memenuhi standar kompetensi kerja adalah cara menyiapkan SDM yang handal, berkualitas dan profesional dalam mengelola bisnis ekonomi dan keuangan syariah.

Untuk mencapai sasaran diatas diperlukan kerja sama dan sinergi antar stakeholder ekonomi dan keuangan syariah untuk mempercepat proses sertifikasi bagi seluruh SDM Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset institusi keuangan syariah tumbuh sebesar 17,32% yoy dengan nilai nominal US$ 132,7 miliar atau setara Rp 1.901,1 triliun per September 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022 Wimboh Santoso mengatakan, aset itu terdiri perbankan syariah sebesar US$ 43,58 miliar atau senilai Rp 624,4 triliun. Kemudian pasar modal Syariah (sukuk dan reksadana) US$ 80,95 miliar, atau senilai Rp 1.159,8 triliun.

Selanjutnya, Lembaga Keuangan Non-Bank Syariah US$ 8,16 miliar atau setara Rp 116,9 triliun. Periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21% yoy.

Wimboh mengatakan, keuangan syariah menunjukkan ketahanan terhadap dampak pandemi Covid-19. Bahkan, sektor ini berkontribusi pada ekonomi nasional dengan menguasai 10,11% dari total aset keuangan di Indonesia.*)

SDM handal, berkualitas dan professional.